Apa yang Dapat Kami Bantu?
Izin Bangunan dan Industri
Pengurusan OSS, IMB, AMDAL, UKL – UPL, SPPL, IPPT/Zonasi/KRK, Siteplan/GPA & Rekom Lainnya yang dibutuhkan Pemda atau pemenuhan Komitmen OSS.
Pengurusan Pajak seperti pelaporan PPN bulanan, PPH, Audit, Pembuatan PKP, Pembuatan NPWP, Pelaporan SPT Tahunan, Laporan Keuangan, Jasa Perpajakan Online dan Offline.
Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Pendaftaran merk di indonesia, Pendaftaran di Madrid protocol, Pendaftaran di Luar negeri, Analisis Merek, tanggapan atas merk, Penerbitan Sertifikat, Pengecekan Desain Industri, Pendaftaran Desain Industri, Pengalihan Desain Industri, Respon penolakan desain Industri, pengambilan Sertifikat, Pencatatan hak cipta, Pengalihan Hak cipta, Paten dan Lisensi
Ijin Lingkungan
Dengan diterbitkannya PP Nomor 22 tahun 2021 terdapat mekanisme baru (PPLH) dengan AMDAL atau UKL-UPL Persetujuan teknis (Pertek: ANDALALIN,Limbah B3, Emisi dan Pembuangan Air Limbah ) harus diperoleh terlebih dahulu sebelum suatu rencana usaha dan atau kegiatan mengajukan persetujuan lingkungan. Setelah itu diperoleh, pelaku usaha langsung mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Kamilah yang Anda butuhkan
01.
Pengerjaan Tepak Waktu
02.
Konsultasi 24 Jam
03.
Pembuatan Izin & Studi
04.
Semua Angka Diproyeksikan di awal
Klien Kami